Polisi menangkap AP (27), pria yang terlibat dalam penyebaran video syur yang menampilkan AD, anak dari musisi terkenal Indonesia, David Bayu. Penangkapan ini terjadi di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, disaksikan langsung oleh orang tua AP.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan bukti berupa file video yang tersimpan di komputer AP. Meski awalnya menyangkal, AP akhirnya mengakui bahwa ia menyebarkan video tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan AD berakhir. Video tersebut direkam pada Desember 2022 dan diunggah ke media sosial X (sebelumnya Twitter), yang kemudian tersebar luas.
Kini, AP telah diamankan di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AP dijerat dengan tuduhan penyebaran konten asusila yang melanggar hukum.