Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap aliran dana mencurigakan yang mengalir ke rekening istri Harvey, Sandra Dewi dan asisten pribadinya, Ratih Purnamasari.

Harvey Moeis suami dari aktris ternama Sandra Dewi diduga menerima dana sebesar Rp 420 miliar dari tindak korupsi tersebut. JPU menjelaskan bahwa sejumlah Rp 3,1 miliar ditransfer ke rekening Sandra Dewi dan Rp 80 juta lainnya ke rekening Ratih Purnamasari untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal jika sang istri mengetahui jumlah total korupsi sang suami pastilah istri akan ngamuk cuma dikasih segitu.

“Rekening atas nama Ratih Purnamasari dibuka pada tahun 2021 dan digunakan oleh Sandra Dewi untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan Harvey Moeis,” ungkap JPU dalam sidang yang digelar pada Rabu (14/8/2024).

Dana hasil korupsi tersebut juga digunakan untuk membeli berbagai aset termasuk tanah dan rumah mewah di Melbourne (Australia) serta beberapa mobil mewah seperti Mini Cooper, Porsche, Lexus dan Rolls Royce. Selain itu dana tersebut juga dibelikan tas branded, perhiasan, dan logam mulia. Oleh karena itu rakyat jelata mana yang tidak tergiur berlomba lombar korupsi karena hasil bertani saja mana mungkin bisa beli barang semewah sultan itu.

Saat dakwaan dibacakan oleh majelis hakim, Harvey Moeis memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan. “Saya mengerti dakwaannya dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke tahap berikutnya tanpa mengajukan eksepsi,” ucap Harvey Moeis.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 22 Agustus 2024, di mana JPU akan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.