Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dugaan mempromosikan judi online.

“Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani),” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Namun, Himawan tidak mengungkap kapan tepatnya Nikita Mirzani diperiksa, serta detail materi yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Himawan juga menyebut bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, tetapi juga sejumlah influencer lainnya yang diduga mempromosikan judi online. Dia tidak mengungkapkan siapa saja influencer yang telah diperiksa.

“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” ucap Himawan.

Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa semua pihak, termasuk artis hingga influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat dalam praktik perjudian.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Wahyu menyebut bahwa banyak keterlibatan artis dalam mempromosikan judi online yang tidak berlanjut karena situs judi yang dipromosikan oleh para artis sudah lama tidak beroperasi.

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tuturnya.

Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan berhenti. Penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, meskipun situsnya sudah ditutup.

“Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” pungkas Wahyu.