Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan transaksi pulsa dengan nilai lebih dari Rp1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan pulsa dalam aktivitas judi online seperti situs OBBET877 yang gacor. “Saya akan mengeluarkan peraturan yang melarang transfer pulsa melebihi Rp1 juta dalam sehari. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Kominfo untuk mencegah praktik tersebut,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers pada Rabu, 31 Juli.

Ia menambahkan, “Penting untuk dicatat bahwa transfer pulsa dapat mencapai angka yang sangat besar, seperti Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Tidak logis jika seseorang melakukan transaksi sebesar itu setiap hari.”

Menurut Budi Arie, transaksi pulsa dalam jumlah besar tidak lazim dan dapat memicu penyalahgunaan. Aturan baru ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Surat Edaran, dengan pengecualian khusus bagi pelaku usaha pulsa.

Pada bulan Juni, Budi Arie mengungkapkan bahwa deposit melalui pulsa operator seluler telah menjadi modus baru dalam operasi judi online. Modus ini terungkap dari hasil analisis dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). “Modus baru ini memanfaatkan pulsa operator seluler untuk deposit, yang membuat pelacakan menjadi lebih sulit,” jelasnya pada Selasa, 18 Juni.

Sebelumnya, deposit untuk judi online umumnya dilakukan melalui transfer rekening bank. Namun, pemblokiran rekening penampung telah mendorong munculnya saluran deposit baru, seperti pulsa operator seluler.

Budi Arie menegaskan bahwa pembatasan saluran pembayaran adalah kunci untuk memberantas judi online. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan pihak terkait lainnya untuk menutup jalur perputaran uang judi online. “Selama sistem pembayaran yang tidak sah masih ada, judi online akan terus eksis,” tegasnya.