Motif di balik penusukan yang dilakukan oleh CRD (20) terhadap kekasihnya di vila Tretes, Pasuruan akhirnya terungkap. Polisi mengungkap bahwa CRD melakukan penusukan setelah merasa dipaksa untuk berhubungan badan secara terus-menerus. “Saya sudah berhubungan badan sekali dan dia terus meminta lagi. Saya menawarkan untuk memijatnya agar lemas. Setelah memijatnya cukup lama, dia tetap memaksa. Saya akhirnya menusuknya,” ujar CRD saat berada di Mapolsek Prigen.

CRD membantah bahwa penusukan tersebut terkait dengan utang sebesar Rp 300 juta kepada korban. Menurutnya, tindakan nekat tersebut disebabkan oleh tekanan dan paksaan untuk berhubungan badan. “Saya merasa ditekan dan diancam untuk terus berhubungan badan,” tambahnya.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi yang mengonfirmasi bahwa motif penusukan adalah kemarahan pelaku yang merasa dipaksa berhubungan badan. “Menurut Kanit Reskrim Prigen, pelaku merasa terpaksa berhubungan intim terus-menerus,” jelas Bambang.

Sebelumnya, CRD ditangkap setelah menusuk kekasihnya di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan setelah bersetubuh di vila. Pelaku adalah CRD (20) dari Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sementara korban adalah SH (44) dari Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. “Mereka mulai berkenalan pada bulan Desember 2023 dan sering bersama,” jelas Kanit Reskrim Polsek Prigen Aiptu Muhammad Nidhom.