Lion Air menegaskan kembali kebijakan bagasi baru yang akan berlaku mulai 17 Juli 2025 untuk semua penerbangan domestik dan internasional. Kebijakan ini dirancang agar lebih sesuai dengan tren perjalanan saat ini serta memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi penumpang.
Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, penumpang yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah 17 Juli 2025 akan mendapatkan jatah bagasi gratis (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar 10 kg. “Bagi pelanggan yang membeli tiket sebelum tanggal tersebut, jatah bagasi tetap mengikuti ketentuan lama, yaitu 15 kg atau 20 kg sesuai rute,” jelasnya.
Sebagai maskapai berbiaya rendah (Lelder), Lion Air tetap memastikan kenyamanan penumpang dengan memberikan bagasi tercatat gratis sebesar 10 kg dan bagasi kabin 7 kg, meskipun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 mengizinkan bagasi tercatat 0 kg. “Kami ingin memastikan perjalanan tetap nyaman dan terjangkau bagi semua pelanggan,” ujar Danang.
Lion Air juga memperkenalkan layanan Pre Paid Baggage untuk memudahkan penumpang yang membutuhkan bagasi tambahan. Layanan ini memungkinkan pembelian bagasi dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan melalui situs resmi lionair.co.id atau aplikasi BookCabin. “Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang sekaligus mendorong penggunaan layanan kargo untuk barang dalam jumlah besar,” tambah Danang.
Dengan kebijakan ini, Lion Air juga berupaya mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi distribusi produk melalui layanan kargo. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.