Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI membantah rumor akan didirikannya kasino di Bali. “Saya tegaskan tidak ada [rencana membangun] kasino,” kata Menteri Sandiaga Uno saat konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Senada dengan sikap Menkeu, Tenaga Ahli Utama Kementerian Nia Niscaya menegaskan bahwa perjudian kasino adalah ilegal dan dilarang keras di Indonesia.
Kita adalah negara yang diatur oleh hukum, jadi tidak mungkin ada [kasino],” tegasnya.
Dinas Pariwisata Bali pun menampik anggapan tersebut. “Usulan pembangunan kasino tidak layak karena undang-undang yang ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan, fokus Bali tetap pada wisata budaya yang selaras dengan nilai-nilai bangsa. “Yang jelas landasan kita adalah budaya, jadi wisata budaya yang dikembangkan. Bukan menolak sesuatu, tapi ini wisata budaya,” kata Tjok Bagus.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, untuk mendirikan kasino di pulau tersebut.
Hipmi Bali berpendapat bahwa penutupan judi online akan menyebabkan peralihan ke judi offline, sehingga memberikan peluang potensial bagi kasino.